Program Studi Magister Rancang Kota berdasarkan pada keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) nomor: 9543/SK/BAN-PT/PB-PS/M/VII/2021 memperoleh Akreditasi Baik.
BAN-PT merupakan badan yang diakui oleh pemerintah dan mendapatkan wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk melaksanakan sistem akreditasi pada perguruan tinggi.
Akreditasi Universitas Gadjah Mada
Akreditasi Program Studi Magister Rancang Kota
SK S2 Magister Rancang Kota