Program Studi Magister Rancang Kota merupakan perubahan status dari Konsentrasi Desain Kawasan Binaan, Magister Arsitektur UGM yang menjadi program studi mandiri. Pengembangan konsentrasi bidang Desain Kawasan Binaan pada awalnya dikembangkan pada tahun 1999, sebagai salah satu minat (konsentrasi) dari program studi Magister Perencanaan Kota dan Daerah, dan dikenal dengan sebutan MDKB atau Magister Desain Kawasan Binaan. Istilah kawasan binaan merupakan terjemahan lazim dari istilah built environment, yang artinya adalah kawasan terbangun yang menjadi lingkungan tinggal dan bekerja bagi masyarakat. Kawasan binaan bisa terletak pada area perkotaan maupun pedesaan.
Penamaan konsentrasi Desain Kawasan Binaan (Design for Built Environment) menekankan pada Rancang Kawasan yang tidak saja terfokus pada masalah kawasan-kawasan perkotaan (urban) tetapi juga kawasan-kawasan pedesaan yang menghadapi masalah-masalah pengembangan. Sejak awal, bidang peminatan ini merupakan program kerja sama dalam jurusan, antara dua bidang keilmuan arsitektur dan perencanaan yang sepakat mendukung pengembangan ilmu rancang kota. Pada tahun 2000, berdasarkan Surat Direktur Program Pascasarjana Universitas Gadjah Mada bernomor 4305/J01.4/PP/99, konsentrasi Desain Kawasan Binaan dipindahkan pada Prodi S2 Teknik Arsitektur dari MPKD. Perpindahan terkait dengan masalah pengelolaan dan kesesuaian pengembangan minat terhadap kurikulum inti. Perpindahan konsentrasi ke program Studi S2 Teknik Arsitektur, tidak mengubah dukungan tim pengajar yang telah merintis pada saat di bawah prodi MPKD.
Sepanjang tahun 1999-2019, jumlah lulusan konsentrasi “MDKB” baik saat di bawah prodi MPKD maupun sebagai konsentrasi prodi S2 Teknik Arsitektur, telah berhasil meluluskan 332 lulusan dari 34 angkatan. Lulusan-lulusan ini telah mengisi pasar kerja sebagai perancang kota (staf ahli konsultan maupun pemilik konsultan perancangan); pegawai pemerintah (Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan sebagainya); staf pengajar dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia; ahli properti; wakil rakyat; dan sebagainya. Kontribusi jumlah lulusan dari konsentrasi “MDKB” ini cukup menonjol karena telah berperan di berbagai lini profesi yang terkait dengan rancang kota dan rancang kawasan binaan.
Pada tahun 2016 telah terbentuk Asosiasi Alumni S2 Konsentrasi Desain Kawasan Binaan yang bernama “KARTAGAMA” atau Keluarga Alumni Rancang Kota Gadjah Mada. Pada tahun yang sama terbentuk juga Alumni Rancang Kota, lulusan Program Studi Magister Rancang Kota Institut Teknologi Bandung bernama ARKI (Alumni Rancang Kota ITB). Tahun 2016 adalah tahun penting bagi konsentrasi Desain Kawasan Binaan UGM dan Program Studi Magister Rancang Kota ITB di dalam menginisiasi forum bagi terwujudnya Asosiasi Sekolah Rancang Kota Indonesia (ASARKI). Pertemuan pertama diadakan di Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada pada tanggal 24 Agustus 2016 dengan mengundang perguruan tinggi Indonesia yang menyelenggarakan pendidikan rancang kota (ITB, ITS dan UNDIP). Pada tahun 2018, USAKTI bergabung dalam forum inisiasi ini. Selama 2 tahun, forum inisiasi ini telah melakukan pertemuan-pertemuan dengan materi pembahasan antara lain: Positioning Program Studi Rancang Kota dalam Nomenklatur DIKTI, Benchmarking Kurikulum Rancang Kota antar Sekolah, Menginisiasi terbentuknya Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia (IARKI), dan lain sebagainya. Pada awal tahun 2019, Forum Insiasi ASARKI telah memberi dukungan dan dorongan bagi Deklarasi Ikatan Ahli Rancang Kota Indonesia di Jakarta tanggal 11 Januari 2019. Peran kedua ikatan alumni UGM dan ITB juga sangat penting, karena KARTAGAMA dan ARKI serta para perancang kota yang telah berpraktek berkolaborasi dalam kerja nyata berjuang bagi terbentuknya asosiasi profesi di tingkat nasional ini.
Pada tahun 2019, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan menerbitkan Keputusan Dirjen Belmawa No. 46 Tahun 2019 tentang Daftar Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi dan Keputusan Dirjen Belmawa No.47 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyesuaian dan Pengusulan Nama Program Studi. Surat Keputusan Dirjen Belmawa ini merupakan implementasi Permenristekdikti No.33 Tahun 2018 tentang Penamaan Program Studi pada Perguruan Tinggi dan Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi No.57 Tahun 2019 tentang Nama Program Studi pada Perguruan Tinggi. Program Studi Magister Rancang Kota atau Urban Design tercantum dalam SK Dirjen Belmawa No. 46 Tahun 2019. Hal ini mengukuhkan kebutuhan akan keahlian Rancang Kota menjadi satu keilmuan tersendiri dan menjadi alasan kuat Prodi Magister Arsitektur konsentrasi Desain Kawasan Binaan untuk berkembang menjadi Program Studi Magister Rancang Kota.