Dokumen yang diserahkan dalam proses pendaftaran harus memenuhi beberapa kriteria. Berikut persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon mahasiswa.
- Ijazah S1 setara dari Program Studi yang terakreditasi dalam bidang ilmu yang sesuai dan/atau berkaitan dengan program Magister Rancang Kota. Khusus pendaftar lulusan luar negeri harus mempunyai dokumen penyetaraan ijazah dari DIKTI. Surat Keterangan Lulus (SKL) tidak berlaku.
- Transkrip nilai asli dengan Indeks Prestasi Kumulatif pada jenjang S1 atau setara, dengan kriteria sebagai berikut:
- ≥ 2,50 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi A, atau;
- 2,75 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi B, atau;
- ≥ 3,00 dalam skala 4 atau setara, untuk pendaftar lulusan program studi terakreditasi C.
- Sertifikat Akreditasi Program Studi saat kelulusan pada jenjang S1 atau yang setara, dibuktikan dengan scan sertifikat akreditasi atau print screen akreditasi dari laman BAN-PT yang masih berlaku. Program Studi yang akreditasinya sedang dalam proses perpanjangan, dibuktikan dengan tanda terima penyerahan borang akreditasi ke DIKTI, bukan surat keterangan dari Perguruan Tinggi yang bersangkutan. Khusus pelamar lulusan luar negeri, bukti akreditasinya adalah Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Luar Negeri dari DIKTI.
- Sertifikat hasil Tes Potensi Akademik dengan skor minimal 450 dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat (pilih salah satu):
- Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM
- Tes Kemampuan Dasar Akademik Himpunan Psikologi Indonesia (TKDA HIMPSI)
- Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris dengan skor minimal setara ITP TOEFL 400 dan dibuktikan dengan sertifikat yang masih berlaku, yaitu maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat. Sertifikat kemampuan Bahasa Inggris yang diakui adalah (pilih salah satu):
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM;
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh IDP;
- Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi diakui oleh IIEF;
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi diakui oleh IIEF;
- Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI) diakui DIKTI untuk sertifikasi dosen.
- Rekomendasi yang bersifat rahasia dari 2 (dua) orang yang mengenal calon mahasiswa pada jenjang pendidikan sebelumnya.
- Surat keterangan sehat dari rumah sakit, puskesmas, atau klinik yang memiliki izin dari pemerintah/swasta.
- Syarat khusus yang berupa tulisan proyeksi keinginan calon mahasiswa yang berisi rencana topik/minat penelitian serta alasan dan harapan mengikuti program yang dipilih, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah.
- Surat izin studi atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja
- Seluruh format dan informasi lebih lengkap dapat diakses di laman www.um.ugm.ac.id