Program Studi Magister Rancang Kota berdasarkan pada keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) memperoleh Akreditasi Baik.
BAN-PT merupakan badan yang diakui oleh pemerintah dan mendapatkan wewenang dari Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia untuk melaksanakan sistem akreditasi pada perguruan tinggi.